Senin, 04 Mei 2015
Kisi-Kisi Pertanyaan Seleksi Wawancara Calon PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)
KISI-KISI SOAL TES TULIS PPK (versi beneran)
Untuk membayar rasa penyesalan tersebut, Mas Trigus berniat untuk berbagi kisi-kisi pertanyaan yang akan di tanyakan oleh komisioner saat tes wawancara pemilihan PPK. Kisi-kisi ini bukanlah bocoran melainkan isi dari undang-undang PKPU.
Didalam Pasal 29 PKPU No 3 Tahun 2015 berbunyi:
Ayat (1) berbunyi:
KPU/KIP Kabupaten/Kota melakukan seleksi wawancara pada calon PPK yang lulus seleksi tertulis sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat (6).
Ayat (2) berbunyi:
Materi seleksi wawancara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
- Rekam jejak calon anggota PPK;
- Pengetahuan tentang pemilihan, yang mencakup tugas, wewenang, dan kewajiban PPK, penelitian syarat dukungan Pasangan Calon Perseorangan, teknis pemungutan suara, penghitungan perolehan suara, dan rekapitulasi penghitungan perolehan suara.
- Klarifikasi tanggapan masyarakat.
UU PILKADA TERBARU 2015 (LENGKAP)
Nah hanya itu saja sih pertanyaan-pertanyaan yang bakal keluar dari para komisioner, cakupan kisi-kisi yang akan ditanyakan sebenarnya sudah di jelaskan secara gamblang, namun adakalanya pertanyaan jebakan terkadang juga diberikan, makanya hati-hati.
Bagi yang sebelumnya belum pernah mengikuti tes wawancara, mungkin artikel ini bisa membantu kamu, baca melalui link dibawah ini
15 Pertanyaan jebakan saat Wawancara
Demikianlah tulisan Mas Trigus tentang Kisi-Kisi Pertanyaan Seleksi Wawancara Calon PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) semoga bisa membantu dan menambah kePEDEan kamu saat wawancara seleksi PPK. Terimakasih