Tampilkan postingan dengan label Lowongan Kerja. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lowongan Kerja. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 22 Mei 2021

Kiat-kiat Lulus Tes CPNS Menurut Pengalaman Para PNS

Halo kawan-kawan, apakah kamu sedang mencari informasi pendaftaran CPNS Tahun 2021, jika tidak silakan pergi dari situs ini, namun jika kalian membutuhkan infornasi lengkapnya, lanjutkan untuk membaca informasi berikut.

Dikutip dari sscn.bkn.go.id, SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara pendaftaran CPNS Tahun 2021 dilakukan melalui portal resmi sistem pendaftaran terintegrasi SSCN. 

Situs ini merupakan situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik pusat maupun daerah. SSCASN dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional.

Baca juga: Lowongan Kerja Trenggalek

Kamu harus semangat karena kebutuhan ASN di tahun 2021 ini lumayan banyak, yaitu sejumlah 1.275.384, ini untuk kebutuhan PPPK Guru dan non-Guru.

Jumlah tersebut dialokasikan untuk pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan untuk instansi Pemerintah Daerah sebanyak 1.191.718. 

Untuk guru PPPK sebanyak 1.002.616, PPPK Non Guru 70.008 dan CPNS sebanyak 119.094. Informasi ini sesuai dengan kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Tjahjo Kumolo, saat konferensi pers, Jumat (9/4/2021).

Kapan jadwal seleksi CPNS 2021 dibuka?

Saya merujuk informasi dari rapat virtual persiapan pengadaan CASN Tahun 2021 di Pemerintah Daerah yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPaN-RB), disampaikan oleh Katmoko Ari Sambodo (Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KementerianPAN-RB).

Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021dibagi menjadi 10 Tahap, Kamu langsung bisa melihatnya pada gambar di bawah ini.

Nah berhubung pendaftaran CPNS atau PPPK akan segera dimulai, saya akan memberikan kiat-kiat lulus Tes CPNS.

Kiat-kiat ini saya dapatkan dari hasil wawancara terhadap sahabat-sahabat saya yang telah beruntung lulus menjadi PNS.

Mereka rata-rata lulus pada Tahun 2019 dan Tahun 2020, jadi masih sangat segar dan saya rasa masih relevan dengan Tes CPNS Tahun 2021.

Salah satu narasumber yang sudah lulus PNS adalah Agus. Ia menjelaskan kepada saya tentang apa yang sudah ia lakukan saat mendatarkan diri mengikuti Tes CPNS Tahun 2020.

Dan Alhamdulillah, saat ini dia sudah jadi Guru PNS.

Kiat-Kiat Lulus Tes CPNS

Beberapa hal yang perlu dilakukan dalam menghadapi tes CPNS / PPPK menurut para PNS baru ada banyak hal. Di antaranya adalah

1. Membaca Materi yang Akan di Ujikan di Tes CPNS

Materi yang akan diujikan dalam tes CPNS berbeda dari yang akan diujikan di PPPK, jadi pastikan sebelumnya, kalian akan daftar CPNS atau PPPK.

Sudah tahu apa belum perbedaan Tes CPNS dengan tes PPPK? Jika belum silakan cari tahu sendiri ya.

Dalam tiap periode tes CPNS, meskipun materi yang diujikan hampir sama, namun jenis soalnya berbeda. 

Pada tes CPNS 2019, materi yang diujikan banyak berbentuk materi hafalan seperti undang-undang, dan pokok pikiran Pancasila.

Sedangkan pada tes CPNS 2020, materi yang diujikan berbentuk pemahaman undang-undang yang diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga menghafalkan undang-undang saja menurut para PNS ini masih kurang.

2. Mengikuti Perkembangan Informasi Tes CPNS Terkini

Ikuti perkembangan informasi terkini, informasi yang dimaksudkan seperti jenis soal yang berpotensi diujikan, materi yang sering muncul dalam tes CPNS, termasuk jadwal tahapan tes CPNS.

Pengalaman tes CPNS 2020 yang lalu, media yang sangat efektif untuk menghimpun dan mempelajari materi serta soal adalah grup serta channel telegram. 

Ada banyak channel telegram dari yang public, privat, free member sampai berbayar yang bisa kalian manfaatkan di sana.

Ingat, jangan sembarangan mengikuti group ya, kalian punya teman. Kalian akan lebih mudah mendapatkan informasi yang valid jika bekerjasama dengan teman-teman.

3. Fokus Pada Setiap Tahapan Tes CPNS

Fokus pada apa yang paling dekat. Jika saat ini masih dalam tahap waktu pendaftaran dan menunggu hasil tes administrasi, jangan habiskan tenaga dan waktu untuk mempelajari materi SKD dan SKB.

Maksudnya, sesuai jadwal di atas, ada tahapan-tahapan yang harus kamu ikuti. Jika tahapan saat ini adalah masa pendaftaran secara administrasi, sebaiknya fokus untuk melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

Kamu tidak perlu terburu-buru untuk membaca dan menghafalkan materi padahal tahap ujiannya masih jauh. Fokus saja pada yang sedang berlangsung.

4. Kurangi Aktivitas yang Tidak Penting

Kurangi distraksi, jika kamu sudah yakin lolos pendaftaran dan tes administrasi, kurangi distraksi yang "kurang penting" seperti FB, dan game. 

Yang kalian butuhkan saat ini adalah mempelajari secara rutin materi SKD sampai dengan waktunya kalian berangkat tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar). 

Pada tahap tes SKD ini jangan pernah menyentuh materi SKB (Seleksi Kompetensi Bidang). Saya tekankan lagi kalian harus fokus pada tahapan yang ada. 

Upayakan dalam 1 hari ada waktu 1 jam untuk membaca dan mengerjakan soal-soal SKD. 

Di internet, ada puluhan ribu materi SKD yang lebih dari cukup untuk kamu baca dan pahami, menurut Agus, salah satu teman saya yang sudah menjadi PNS, Materi-materi ini sudah cukup membuatmu mual-mual ketika mempelajarinya. 

Di sinilah fungsi penting grup telegram, ini pentung untuk update informasi, dengan kalian mengikuti banyak grup, aktif mencari informasi maka akan mudah memilah dan memilih materi apa saja yang potensi keluar tinggi.

Sehingga waktu dan tenaga yang kamu miliki tidak sia-sia mempelajari materi yang tidak muncul dalam soal ujian.

5. Jangan Pelit Informasi

Kata Agus "Rivalmu adalah Sahabatmu". Jangan pernah pelit informasi.

Bagikan apa yang telah kamu dapatkan kepada kawan-kawanmu maupun lawanmu dalam ujian CPNS. Menurut dia ini tidak ada ruginya jika kamu membagikan ilmu kepada rivalmu.

Dan saya rasa ini penting, kenapa bisa penting.

Kalau kamu percaya Tuhan, dengan kamu membagikan ilmu yang kamu dapat kepada orang lain, baik sahabat maupun rival, itu juga akan memudahkan urusanmu.

Ada hubungan imbal-balik yang bisa kamu dapatkan, jika kamu baik dengan orang, tentu saja orang akan baik kepadamu. Meskipun tidak selalu begitu, namun dengan kamu baik dengan orang lain, kamu sudah menang. 

6. Berdo'a dan Minta Doa Restu Kepada Kedua Orangtua

Yups, Agus mewanti-wanti kepada siapapun yang hendak daftar CPNS atau PPPK, mintalah do'a restu kepada orang tua, karena ini penting.

Saya tidak perlu menjelaskan alasannya apa, tapi kamu membutuhkan banyak do'a supaya bisa lulus tes CPNS atau PPPK.

Itulah kiat-kiat Lulus Tes CPNS yang diberikan oleh Agus. Kiat-kiat ini berdasarkan apa yang telah ia lakukan sehingga berhasil lulus menjadi PNS.

Semoga kiat-kiat bermanfaat ya. Dan semoga kamu lulus.

Selasa, 21 Januari 2020

Kisi-Kisi Soal Tes Tulis Dan Tes Wawancara PPK Tahun 2020

Kisi-Kisi PPK - Musim Pemilihan Kepala Daerah sudah tiba! Kini saatnya KPU mencari orang-orang lapangan untuk membantu tugas mereka. Seperti kita ketahui bersama KPU sedang membuka lowongan untuk anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan).

Nah, Mastrigus.com di sini akan membantu kamu memahami kisi-kisi tes tulis PPK sekaligus kisi-kisi tes wawancara PPK, yang bisa kamu jadi acuan belajar saat test nanti, sehingga kamu bisa fokus mempelajari materi apa yang hendak di uijikan oleh KPUD. Check it out!

Kisi-Kisi Tes Tulis PPK 2020

Sesuai dengan undang-undang yang termaktub di PKPU NO 3 tahun 2015 pasal 28 ayat 4 materi seleksi tertulis yang akan diujikan, meliputi :

1. PENGETAHUAN TENTANG PEMILIHAN YANG MENCAKUP TUGAS, WEWENANG DAN KEWAJIBAN PPK

Untuk bisa mendapatkan jawaban dari materi ini kamu bisa mencari dari Peraturan KPU No 3 tahun 2015 tentang Pembentukan Dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, Dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Di dalam bab 3 dari peraturan tersebut memuat tugas, wewenang dan kewajiban PPK. Unduh: PKPU No 3 tahun 2015.

PKPU No 3 tahun 2015 berbicara tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh Dan Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota, Pembentukan Dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, Dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati  Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota

Kamu juga bisa melihat dari Surat Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dalam Pemilihan Kepada Daerah Serentak Tahun 2020 yang ditujukan untuk ketua KPU Provinsi/Kabupaten/kota. Silakan unduh materinya di sini: Surat Edaran Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

2. PENELITIAN SYARAT DUKUNGAN PASANGAN CALON PERSEORANGAN

Untuk materi ini kamu bisa membaca secara lengkap di PKPU No 18 tahun 2019 tentang Pencalonan Gubernur, Bupati Dan Wali Kota Beserta Wakilnya (Mengubah PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan PKPU Nomor 15 Tahun 2017). Atau kamu juga bisa mencari lampiran dari surat tentang Pedoman Teknis Pencalonan Perseorangan dalam pemilihan yang sudah terjadi.

3. TEKNIS PEMUNGUTAN SUARA DAN PENGHITUNGAN PEROLEH SUARA

Sesuai garis besar acuan jawaban dari materi ini adalah Peraturan KPU No 8 tahun 2018 tentang Pemungutan Dan Perhitungan Suara Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Walikota. Dan Peraturan KPU No 2 tahun 2017 tentang Pemuktahiran Data Dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur, Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Walikota.

Kamu bisa mempelajari itu di sana untuk lebih lengkapnya. KPU bisa membuat pedoman teknis pemungutan suara dan penghitungan suara berpedoman pada peraturan tersebut. Di sana misalnya terdapat pasal-pasal tentang pemilih baik hak pemilih, daftar pemilih tepat sampai teknis pemungutan suara dari sebelum hari pemilihan hingga selesai.

4. REKAPITULASI PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA

Untuk materi ini kamu bisa mencari PKPU No 9 tahun 2018 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum. Di sana terdapat ketentuan penyusunan jadwal, persiapan, penyelesaian keberatan hingga perselisihan hasil pemilihan.

5. PENGETAHUAN KEWILAYAHAN

Nah, materi yang ini akan berhubungan dengan wilayah kamu mendaftar sebagai PPK. Masing-masing daerah tentu memiliki jawaban berbeda-beda. Cobalah untuk mempelajari apa saja yang terkait dengan kecamatan kamu misal berapa desa di sana berikut dengan nama-namanya.

Selain materi yang tersebut di atas, berikut ini juga termasuk bacaan wajib yang bisa menunjang kualitas jawaban kamu nanti:
  1. Undang-undang No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, bupati, wakil bupati serta walikota dan wakil walikota.
  2. Peraturan KPU No 16 tahun 2019 tentang tahapan, program, dan jadwal pemilihan gubernur, bupati dan walikota serta wakilnya.
  3. Peraturan KPU No 12 tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Tata Kerja Panita Pemilihan Umum.
  4. Peraturan KPU No 13 tahun 2017 Perubahan Kedua Peraturan Tata Kerja Panitia Pemilihan Umum.
  5. Peraturan KPU No 8 tahun 2017 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Dan Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan Umum.
  6. Peraturan KPU No 5 tahun 2017 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Umum
  7. Peraturan KPU No 4 tahun 2017 tentang Kampanye Peserta Pemilihan Umum.
  8. Peraturan KPU No 9 tahun 2017 tentang Norma, Standar, Kebutuhan Pengadaan Dan Pendistribusian Perlengkapan Pemilihan Umum (sedikit revisian peraturan ini termaktub dalam Peraturan KPU No 14 tahun 2017)
Untuk PKPU yang saya sebutkan di atas silakan cari sendiri ya, kamu harus berusaha supaya tekadnya terlihat. Dengan begitu sebenarnya lebih mudah mengingatnya.

Kisi-Kisi Tes Wawancara PPK 2020

Setelah melewati seleksi tertulis dan lulus, peserta harus mengikuti tahapan selanjutnya yakni materi seleksi wawancara. Dalam tahap ini materi yang akan diujikan sesuai dengan PKPU NO 3 Tahun 2015 pasal 29 ayat 2 meliputi:
  1. Rekam jejak calon anggota PPK
  2. Pengetahuan tentang pemilihan, yang mencakup tugas, wewenang, dan kewajiban PPK, Penelitian syarat dukungan Pasangan Calon perseorangan, teknis pemungutan suara, penghitungan perolehan suara dan rekapitulasi penghitungan perolehan suara
  3. Klarifikasi tanggapan masyarakat
Nah, topiknya hampir sama dengan soal materi tertulis, kan. Jika dalam materi tertulis kamu punya banyak waktu untuk mengingat dan merapikan jawaban kamu, di tahap ini kamu cuma punya sedikit waktu. Jangan sampai kamu terlalu lama mikir atau keceplosan jawaban yang salah karena terburu-buru, apalagi sampai ngomong belibet sehingga memberi kesan kamu gugup karena kurang menguasai materi.

Untuk lebih jelas terkait menghadapi tes wawancara supaya lulus, anda bisa membaca artikel ini:
Kiat-Kiat Sukses Agar Lulus Dalam Tes Wawancara
Kisi-Kisi Pertanyaan Seleksi Wawancara Calon PPK
15 Pertanyaan Jebakan Tes Wawancara Yang Wajib Kamu Ketahui 

Jadi, kuasai baik-baik semua materi tersebut karena meskipun kamu lolos seleksi materi tertulis, kamu tetap tidak akan jadi anggota PPK jika tidak lolos tahapan ini.

Kisi-kisi ini insyallah mendekati kebenaran karena kalau menganalisis pasal 28 ayat 5 tertulis bahwa KPU/KIP kabupaten/kota menyiapkan materi seleksi tertulis yang isinya sesuai dengan pasal 28 ayat 4 seperti yang sudah Mas Trigus tulis di atas. Jadi kemungkinannya sangat kecil KPU akan menyiapkan materi di luar itu. Jadi jangan meribetkan diri, ya.

Semoga berhasil!

Rabu, 24 Oktober 2018

Membuat TOR (Term Of Reference) Atau Kerangka Acuan Kerja (KAK)

Term Of Reference atau disingkat TOR dalam pengertian Bahasa Indonesia disebut dengan Kerangka Acuan Kerja atau disingkat KAK. TOR/KAK adalah dokumen yang berisi tentang gambaran umum suatu kegiatan. Memuat gambaran umum (latar belakang) suatu kegiatan, strategi capaian (tujuan), penerima manfaat (peserta), waktu kegiatan dan biaya yang diperlukan.

Secara lebih luas TOR/KAK berfungsi untuk menginformasikan suatu kegiatan kepada pihak-pihak yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut. Informasi ini setidaknya memenuhi kaidah penulisan yang berisi elemen What, Why, Who, When, Where, How, How Much.

Secara lebih detail, elemen tersebut akan saya bahas di bawah ini:
  1. Uraian mengenai apa (WHAT) p.engertian dan apa keluaran/output yang akan dicapai dari kegiatan yang dilaksanakan
  2. Why. Mengapa kegiatan dilaksanakan & apa hubungannya dengan program yang hendak dicapai;
  3. Who. Siapa yang bertanggung jawab melaksanakan pencapaian output;
  4. When. kapan kegiatan itu dilakukan (kapan dimulai dan kapan selesai), berapa lama;
  5. Where. Dimana kegiatan dilsaksanakan;
  6. How. Bagaimana kegiatan dilaksanakan;
  7. How Much. Berapa biaya yang dibutuhkan.
Ada beberapa macam TOR/KAK yang bisa dibuat, seperti TOR Kegiatan (Workshop, Sosialisasi, Diseminasi, Seminar, Penelitian, dll), TOR Pengadaan Barang, TOR Pembangunan Gedung/Konstruksi.

FORMAT TOR/KAK


Halaman Depan

Halaman Pengesahan

A. Judul Kegiatan

Buatlah judul yang mudah dipahami oleh semua pihak. Judul mengacu pada nama/tema kegiatan yang akan dilakukan. 

B. Latar Belakang

Latar belakang berisi pandangan umum terkait alasan yang menjadi dasar kegiatan yang akan dilakukan. Dapat berupa gambaran kondisi saat ini, berupa masalah yang terjadi. Latar belakang biasanya berisi logika kuat yang mengandung alasan sehingga dapat mempengaruhi untuk membuat kegiatan/acara.

C. Rasional

Kemukakan alasan utama mengapa judul atau program
tersebut penting untuk diusulkan. Rasional tentunya relevan dengan alur pikir di latar belakang

D. Tujuan

Rumusan Tujuan bersifat spesifik, dan terukur. Tujuan berkaitan erat dengan indikator kinerja yang
ditargetkan.

E. Mekanisme & Desain

Uraikan secara rinci tahapan-tahap kegiatan
  1. Jelaskan siapa saja yang terlibat
  2. Jelaskan berapa volume atau jumlah peserta, jumlah pemateri, dst.
  3. Jelaskan kapan dan berapa dilaksanakan dan dimana tempatnya
  4. Mekanisme dan disain berkaitan erat dengan justifikasi ketercapaian tujuan
  5. Mekanisme dan disain berkaitan erat dengan justifikasi 
  6. rasionalitas usulan anggaran

F. Sumberdaya yang Dibutuhkan

Jelaskan berapa jumlah kebutuhan dana keseluruhan dan rekapitulasi tiap cost componentnya. Rekap sumberdaya disajikan dalam bentuk tabel tiap tahap atau sub kegiatan, berdasarkan cost component

G. Indikator Kinerja

Indikator kinerja dikembangkan berdasarkan based activity yang dapat diukur capaiannya, bukan berdasarkan investasi. Dengan demikian hindari indikator seperti: jumlah computer yang dibeli, jumlah buku baru hasil pengadaan, dan seterusnya.


H. Jadwal kegiatan

Sajikan dalam bentuk bar chart atau susunan tabel disertai penunjukkan waktu pelaksanaan tiap sub kegiatan. Contoh:


I. Keberlanjutan Program

Uraikan apa keberlanjutan program yang akan dilaksanakan untuk tahun berikutnya sebagai
bentuk kontinyuitas program yang sudah dilaksanakan, walaupun tanpa harus bergantung
pada sumberdana yang sama. Bab ini tidak terlalu mengikat (optional), artinya kalau tidak dicantumkan juga tidak apa-apa

J. Person in Charge

Siapa saja orang yang dilibatkan, biasanya mengacu pada orang-orang yang akan dihadirkan. Dalam istilah lain disebut sebagai keynote speaker. Bab ini bersifat optional. Tidak dicantumkan juga tidak masalah.

Seperti yang telah dijelaskan di atas, TOR ada banyak macamnya. Setiap TOR bisa saja berbeda kecuali memang sudah diatur dalam peraturan, misalnya TOR yang biasa dibuat oleh pemerintah, itu mengacu pada aturan yang telah diberlakukan kepada masing-masing instansi.

Yang tidak boleh ditiadakan dalam TOR adalah latar belakang, tujuan, output yang diharapkan, waktu dan tempat, orang yang dilibatkan (peserta).

Sekian terimakasih, jika dalam tulisan saya masih ada yang salah, mohon dikoreksi. Oh ya, materi ini saya ambil dari berbagai sumber, dengan sedikit mengubah untuk disesuaikan dengan yang biasa saya buat.

Selasa, 25 September 2018

Cara Melihat Jumlah Pendaftar CPNS 2018

CPNS 2018 - Sudahkah kamu mendaftar CPNS 2018? Jika belum, segeralah untuk mendaftar, mumpung belum ditutup loh. Eits, tapi sebelum mendaftar kamu harus memastikan dahulu apakah pendaftarannya sudah dibuka.

Menurut informasi terbaru dari situs SSCN, bahwa semua orang dapat mengecek jumlah peserta yang telah mendaftarkan dirinya melalui web tersebut. Bahkan bisa mengecek detail pendaftar berdasarkan pendidikan, jabatan, instansi dan lokasi formasi.

BACA JUGA:
Cara Resmi Daftar CPNS 2018
Buku Panduan Peserta CPNS 2018 (Helpdesk)
CPNS Trenggalek 2018

Jadi, kamu langsung bisa mengetahui berapa jumlah peserta yang bakal bersaing denganmu dalam berebut posisi.

Caranya cukup gampang, kamu tinggal akses alamat web ini https://sscn.bkn.go.id/lowongan. Dan mengisi filter yang telah disediakan. Nih caranya:


  1. Isikan pendidikan. Contoh: S-1 Teknik Informatika
  2. Isikan Jabatan. Contoh Pranata Komputer
  3. Isikan Instansi. Contoh: Badan Kepegawaian Negara
  4. Isikan Lokasi Formasi. Contoh SMK
  5. Pilih Jenis Formasi.
Setelah itu silakan klik Cari, maka database akan menampilkan berapa jumlah peserta pelamar CPNS 2018.

Nah dengan begini, kamu akan tahu berapa jumlah saingan yang harus kamu kalahkan dalam tes CPNS 2018. Selamat mencoba dan tetaplah suportif.

Kamis, 20 September 2018

Rincian Formasi CPNS Trenggalek 2018

Alhamdulillah, rincian kebutuhan (formasi) CPNS 2018 untuk Kabupaten Trenggalek sudah dirilis. Perlu diketahui bersama bahwa, formasi CPNS Kabupaten Trenggalek untuk tahun 2018, mendapatkan kuota sejumlah 389.

Untuk info lebih jelas terkait  rincian tersebut, anda bisa melihat melalui preview file PDF ini. Anda juga dapat mengunduhnya secara langsung.

File PDF ini resmi dirilis oleh Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek dengan nomor surat 810/1824/35.03.028/2018 tentang rincian formasi untuk seleksi pengadaan PNS Kabupaten Trenggalek.

BACA JUGA:
Cara Resmi Daftar CPNS 2018
Buku Panduan CPNS 2018

Berikut previewnya (untuk tampilan jelas, lihat melalui dekstop):




Silakan download langsung Rincian Formasi CPNS Trenggalek 2018 melalui link ini: Download

Rabu, 19 September 2018

Buku Panduan Peserta CPNS 2018 (Helpdesk)

Segala informasi CPNS 2018 yang ada di blog mastrigus.com, bersumber dari situs resmi https://sscn.bkn.go.id. Artikel ini dibuat untuk membantu mempermudah akses para peserta tes CPNS 2018. Karena blog ini diclaim lebih cepat 7 kali lipat dari pada web resminnya.

Buku petunjuk teknis Helpdesk SSCN 2018 dibuat sebagai Buku Panduan bagi Peserta CPNS 2018 agar dapat mengetahui daftar bantuan penyelesaian masalah saat registrasi dan login pada website SSCN 2018 beserta daftar pertanyaan (FAQ) yang sering ditanyakan.

Tujuan pembuatan modul helpdesk ini agar menjawab permasalahan pelamar SSCN 2018 ketika mengalami permasalahan dalam menggunakan website SSCN  serta menyediakan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang sering ditanyakan (FAQ).

Selain melalui blog ini, anda juga dapat mengunduh buku panduan ini melalui HTTPS://HELPDESK.BKN.GO.ID.

BACA JUGA:
Dalam buku panduan ini terdapat jawaban berbagai persoalan pendaftaran CPNS 2018, di antaranya:
  1. CARA PENGGUNAAN APLIKASI
    1. Menu Registrasi
    2. NIK & No.KK Tidak Ditemukan
    3. Data Tidak Sesuai 
    4. Lokasi Lahir Tidak Ditemukan
    5. Perbaikan Alamat Email
    6. NIK Didaftarkan Orang Lain
    7. NIK Terindikasi PNS
  2. MENU LOGIN
    1. Lupa Password
    2. Lupa Jawaban Pengaman-1
    3. Lupa Jawaban Pengaman-2
  3. FAQ
  4. Cek Status Tiket
  5. Cek Formasi (SPF

Silakan lihat dan unduh buku panduannya di bawah ini:



Buku Panduan Peserta CPNS 2018 (Helpdesk): DOWNLOAD

Cara Resmi Daftar CPNS 2018


Segala informasi CPNS 2018 yang ada di blog mastrigus.com, bersumber dari situs resmi https://sscn.bkn.go.id. Artikel ini dibuat untuk membantu mempermudah akses para peserta tes CPNS. Karena blog ini diclaim lebih cepat 7 kali lipat dari pada web resminnya.

Pendaftaran peserta CPNS 2018 telah dibuka kembali, setiap warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat diperbolehkan untuk ikut mendaftarkan dirinya.

Info Penting:
CPNS TRENGGALEK 2018
Buku Panduan Peserta CPNS 2018 (Helpdesk)

Namun untuk bisa diterima, peserta harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh penyelenggara. Selain itu, peserta juga harus memahami alur pendaftaran.

Alur pendaftaran CPNS ini penting untuk dipelajari supaya tidak ada peserta yang tersesat. Perlu diketahui bahwa, pendaftaran CPNS 2018 semuanya melalui jalur online dan tidak ada jalur offline.

Silakan simak alur pendaftaran CPNS 2018:
  1. Silakan akses alamat situs resmi BKN di https://sscn.bkn.go.id
  2. Setelah itu buatlah akun di portal tersebut, yang harus di isi adalah:
    1. Isikan NIK;
    2. Isikan Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga;
    3. Isikan alamat Email aktif (belum punya? Buatlah melalui android. Ini tutorialnya: Cara membuat Email
    4. Isikan Password dan pertanyaan keamanan (PENTING! untuk menghindari lupa password, setelah anda membuat akun, catatlah password tersebut).
    5. Upload Pas Photo (ukuran file foto minimal 120 kb dan maksimal 200kb (PENTING: ukuran foto kurang atau lebih dari ukuran yang ditentukan, tidak diterima. Silakan kecilkan ukuran foto terlebhh dahulu. Tidak bisa? Baca caranya: Cara mengecilkan ukuran file gambar.
    6. Setelah selesai mendaftar, anda akan mendapatkan Kartu Informasi Akun. Silakan di print.
  3. Silakan Login ke portal tersebut (lihat No. 1) menggunakan alamat email dan password yang telah anda buat.
  4. Upload Foto Selfie. Bagi yang hobi foto selfie, ini kesempatan bagus untuk menunjukkan siapa dirimu. Silakan upload foto selfie dengan memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Akun. ini prasyarat untuk melanjutkan tahap selanjutnya.
  5. Silakan lengkapi biodata diri selengkap mungkin
  6. Pilih instansi, jenis formasi dan jabatan. Ingat pelamar hanya dapat memilih 1 instansi, 1 formasi, dan 1 jabatan.
  7. Cek Resume anda. Pada tahap ini silakan pelototi hasil isian anda. Pastikan data anda sudah benar dan pastikan instansi, formasi dan jabatan yang anda pilih sudah benar.
  8. Kirim Data. Setelah semua sudah dipastikan benar, silakan klik SIMPAN data yang telah dicek di Resume dan pastikan sudah terisi dengan lengkap dan benar. Itu penting, karena: Data yang telah terkirim tidak dapat diubah dengan alasan apapun.
  9. Cetak Kartu Pendaftaran SSCN 2018. Terakhir silakan cetak dan simpan kartu tersebut dengan baik. Kartu tersebut digunakan sebagai bukti bahwa anda telah menyelesaikan proses pendaftaran melalui SSCN 2018.
Setelah rangkaian pendaftaran CPNS 2018 telah anda lakukan, selanjutnya silakan tunggu Tim Verifikator melakukan verisifikasi data. 

Supaya lebih jelas lagi (seharusnya anda sudah paham, sih) perhatikan flowchart berikut ini:


Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi.

Status kelulusan pelamar akan diumumkan oleh Panitia Seleksi CPNS 2018 instansi terkait.

CPNS Trenggalek 2018

Info CPNS 2018 - Info resmi yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek berdasarkan surat edaran Nomor 810/1823/35.03.028/2018, diumumkan bahwa Kabupaten Trenggalek mendapatkan kuota formasi Pegawai Aparatur Sipil Negara sejumlah 389 orang.

Ada 4 jenis jabatan yang dibutuhkan, di antaranya:
  1. Jabatan Eks Honorer K2 sejumlah 17 orang
  2. Jabatan Tenaga Guru sejumlah 214 orang
  3. Jabatan Tenaga Kesehatan 114 orang, dan
  4. Jabatan Tenaga Teknis lainnya sejumlah 44 orang
Untuk melihat Rincian Formasi CPNS Trenggalek 2018 silakan lihat di sini: Rincian Formasi CPNS Trenggalek 2018. Dan untuk surat edaran resmi bisa di lihat di bawah ini:




Bagi yang belum mempelajari alur pendaftaran resmi CPNS 2018, silakan baca artikel ini: Cara Resmi Daftar CPNS 2018. saya sudah menulisnya dengan jelas dan lebih mudah dipahami.

Jika pada saat daftar anda menemukan eror, silakan temukan petunjuknya melalui BUKU PETUNJUK HELPDESK SISTEM SELEKSI CPNS NASIONAL TAHUN 2018. Dapatkan petunjuknya melalui link ini: Buku Panduan Peserta CPNS 2018 (Helpdesk)

Mari dulur, siapkan diri anda beserta berkas-berkas yang dibutuhkan. Ini akan menjadi ajang persaingan kuat dalam memantaskan diri untuk menjadi PNS. Semoga tidak ada pungli yang bisa merugikan peserta serta merendahkan martabat Trenggalek. Selamat mencoba.

Kamis, 15 Maret 2018

Seleksi Program Beasiswa Santri Berprestasi Tahun 2018

Berkenaan dengan pendaftaran dan pelaksanaan seleksi Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) Tahun Anggaran 2018 bertepatan Tahun Akademik 2018-2019, Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia, mengumumkan hal-hal sebagai berikut:
  1. Pendaftaran calon peserta seleksi PBSB dilakukan secara online yang terdapat pada pilihan menu www.pbsb.ditpdpontren.kemenag.go.id;
  2. Pendaftaran dimulai pada tanggal 15 Maret 2018 (Pukul 13.00 WIB);
  3. Pendaftaran ditutup pada tanggal 15 April 2018 (Pukul 16.00 WIB);
  4. Pelaksanaan seleksi pada tanggal 14 s.d. 18 Mei 2018 di seluruh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Indonesia yang telah ditentukan;
  5. Pelaksanaan seleksi pada tanggal 08 Juli 2018 untuk pemilih Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya dengan lokasi seleksi menyusul diumumkan satu minggu sebelum hari pelaksanaan;
  6. Pendaftar dihimbau memperhatikan diantaranya:
    1. Ketentuan dan Pelaksanaan Umum Seleksi (Lampiran I);
    2. Kuota dan Syarat pilihan masing-masing Program Studi (Lampiran II);
    3. Segala bentuk pemalsuan data mempunyai sanksi administrasi dan hukum.
    4. Mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi, pesantren dan sekolah asal santri akan dimasukan daftar hitam (blacklist).
  7. Proses pendaftaran dan pelaksanaan seleksi PBSB tidak dipungut biaya (GRATIS).
  8. Waspada dan hati-hati terhadap bentuk HOAKS dan PENIPUAN yang mengatasnamakan PBSB;
  9. Informasi selengkapnya silahkan kunjungi www.pbsb.ditpdpontren.kemenag.go.id.
Download lampiran pengumuman di bawah ini:
  • PENGUMUMAN RESMI PBSB
  • KETENTUAN DAN PELAKSANAAN UMUM SELEKSI CALON PESERTA PROGRAM BEASISWA SANTRI BERPRESTASI TAHUN 2018
  • TABEL KUOTA DAN SYARAT PILIHAN PROGRAM STUDI

Rabu, 24 Januari 2018

Seleksi SDM Bansos Pangan Kemsos

Kemsos RI (Kementerian Sosial Republik Indonesia) telah mengeluarkan Pengumuman Nomor:274/PFM.SET/KS/01/2018 Tentang Seleksi SDM Bantuan Sosial (Bansos) Pangan. Pengumuman ini resmi Mastrigus.com dapatkan dari situs resmi Kementerian Sosial: https://www.kemsos.go.id.

Program Bantuan Sosial Pangan membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang kompeten dan memenuhi syarat.

Adapun dalam seleksi kali ini, yang diperlukan adalah:

  1. Tenaga Ahli Bidang Kelembagaan:
    1. Minimal pendidikan S1 Ilmu Sosial
    2. Berpengalaman sebagai pemimpin satuan kerja minimal 10 tahun
  2. Tenaga Ahli Bidang Pengolah Data:
    1. Minimal pendidikan D3 Teknik
    2. Menguasai bahasa SQL
    3. mengerti prinsip RDBMS
    4. Menguasai prinsip MS. Office
    5. Menguasai bahasa pemrograman Java & PHP
    6. Pengalaman minimal 3 tahun
  3. Tenaga Ahli Bidang Kehumasan
    1. Minimal pendidikan S1 Ilmu Komunikasi
    2. Berkomunikasi dalam Bahasa Inggris secara aktif
    3. Menguasai design grafis
    4. Pengalaman minimal 2 tahun
  4. Tenaga Ahli Bidang Koordinator Wilayah
    1. Minimal pendidikan S1 semua jurusan
    2. Mampu Berkomunikasi dalam Bahasa Inggris secara aktif
    3. Menguasai MS. Office
    4. Pengalaman minimal 2 tahun
  5. Tenaga Ahli Bidang Sumber Daya Manusia (SDM)
    1. Minimal pendidikan S1 Psikologi / Hukum
    2. Diutamakan berpengalaman di bidang Management SDM
    3. Mampu Berkomunikasi dalam Bahasa Inggris secara aktif
    4. Pengalaman minimal 2 tahun
  6. Sekretaris
    1. Pendidikan diutamakan D3 Sekretaris
    2. Mampu berkomunikasi Bahasa Inggris secara aktif
    3. Menguasai MS. Office (Excel, Word dan PowerPoint)
    4. Diutamakan pengalaman sebagai sekretaris dan administrasi
    5. Pengalaman minimal 1 tahun/

PERSYARATAN UMUM SDM BANSOS PANGAN

  1. Bukan CPNS/PNS/TNI/Polri.
  2. Tidak terikat kontrak kerja dengan pihak manapun.
  3. Bukan pengurus, anggota dan atau berafiliasi partai politik.
  4. Tidak pernah atau sedang tersangkut kasus hukum pidana.
  5. Bebas dari narkoba dan zat adiktif lainnya

TATACARA PENDAFTARAN

  1. Pendaftaran dibuka pada tanggal 24 Januari 2018 jam 10.00 WIB dan ditutup pada tanggal 26 Januari 2018 jam 22.00 WIB.
  2. Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengirimkan email ke bansospangan@gmail.com.
  3. Pada kolom subject dituliskan: "Lamaran TA (bidang yang dipilihj) 2018" atau "Lamaran Sekretaris 2018" dengan melampirkan scan (dalam 1 file format PDF ukuran maksimal 2 MB):
    1. Surat Lamaran
    2. Curiculum vitae
    3. Ijazah pendidikan terakhir
    4. KTP
    5. Foto terbaru latar belakang merah, ukuran 4 X 6

KETENTUAN

  1. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi akan diberitahu melalui email
  2. Hasil seleksi mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  3. Seluruh dokumen seleksi pelamar menjadi milik Tim Seleksi SDM Bansos Pangan.
Selamat mencoba, Geis. Manfaatkan lowongan kerja ini dengan sebaik-baiknya. Semoga kamu yang mendaftar bisa lulus, amin.

Surat pengumuman resmi bisa di lihat di bawah ini:


Rabu, 03 Januari 2018

Informasi CPNS 2018

CPNS 2018. Geis, kamu ingin jadi PNS? Bagaimana dengan pendaftaran CPNS 2017 kemarin, kamu ikut apa tidak? Apa kamu termasuk salah satu yang gagal? Atau justru termasuk salah satu peserta yang lulus jadi PNS tapi ingin daftar lagi, supaya jabatan PNS double? Hahaha, mana ada yang seperti itu.

Jadi begini ceritanya, Geis. Ada surat pemberitahuan bernomor B/750/M.SM.01.00/2017 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang berisi tentang Penyampaian Kebutuhan PNS Tahun 2018. Surat tersebut mengindikasikan bahwa PANRB akan melakukan rekrutmen CPNS di tahun 2018 ini. So bagi kamu yang ngebet banget ingin jadi PNS, segera siap-siap yah.

Surat Nomor B/750/M.SM.01.00/2017 tersebut bisa langsung kamu download, Geis. Link tersebut mengarah langsung kepada situs resmi https://www.menpan.go.id. Saya tulis begini supaya kamu percaya saja dengan informasi yang saya tulis. Soalnya, saat beberapa waktu lalu menulis tentang Informasi CPNS tahun 2017, saya dikata-katain bohong. Padahal infonya langsung saya ambil dari situs resmi PANRB. Apa nggak nyesek dikatain seperti itu.

Saya kutip dari situs Tirto.id, bahwa Pak Asman (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) mengatakan begini "Tahun depan kita buka, tahun 2018, untuk daerah, per kabupaten dan provinsi," kata Pak Asman saat ditemui Tirto.id seusai acara Sosialisasi dan Konsultasi Pembentukan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Sulawesi Selatan dan Implementasi LAPOR! SP4N di Sulawesi Selatan, di Makassar, Jumat (10/11/2017).

Masih dikutip dari Tirto.id, Penerimaan CPNS, Asman melanjutkan, akan disesuaikan dengan usulan bupati dan gubernur sesuai dengan kompetensi bidang apa saja yang ingin dikembangkan di daerah.

Jadi Geis, penerimaan CPNS 2018 ini menyesuaikan kebutuhan Kabupaten dan Provinsi, semoga saja di tempat tinggalmu, pemerintah daerah membutuhkan banyak tenaga tambahan PNS, sehingga peluang kamu untuk bisa lulus di Tes CPNS 2018 kelak lebih besar.

PRIORITAS TENAGA CPNS 2018

Berdasarkan pengumuman yang dibuat di laman https://www.menpan.go.id dan yang tertuang dalam surat pemberitahuan Nomor B/750/M.SM.01.00/2017, menyebutkan mengenai tenaga-tenaga prioritas untuk kabupaten/daerah. Prioritas tersebut berdasarkan informasi ini:

“Perlu kami (MENPAN) sampaikan bahwa usulan kebutuhan PNS diprioritaskan untuk jabatan fungsional (tertentu) dan jabatan teknis lain yang mendukung tugas inti (core business) instansi. Khusus untuk pemerintah daerah diprioritaskan untuk tenaga pendidikan dan kesehatan, serta jabatan-jabatan yang mendukung pembangunan infrastruktur.

Jadi ada 3 jenis bidang tenaga yang diprioritaskan dalam pengangkatan CPNS 2018 ini, Geis, yaitu:

1. Tenaga Pendidikan CPNS 2018 

Untuk pengangkatan PNS Tenaga Pendidikan akan lebih banyak membutuhkan sarjana bertitel, S.Pd., S.Pd.I., M.Pd., M.Pd.I., MM. 

Untuk jenis pendidikan apa yang dibutuhkan, tidak disebutkan dengan jelas. Yang jelas bisa saja meliputi Pendidikan Ekonomi, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Pendidikan Biologi, Pendidikan Fisika, Pendidikan Kimia, Pendidikan Matematika, Pendidikan Bahasa Inggris, Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Daerah dan Pendidikan Seni Drama, Tari, dan Musik.

2. Tenaga Kesehatan CPNS 2018

3. Tenaga Pembangunan Infrastruktur CPNS 2018

Nah, untuk kamu yang merasa lulus kuliah dari 3 bidang di atas, saat ini boleh sedikit bergembira. Karena menjadi prioritas utama dalam pengangkatan CPNS 2018 ini. So, supaya kamu benar-benar siap saat menghadapi berbagai Tes CPNS 2018 nanti, belajar yang rajin ya. Siapkan semuanya mulai saat ini. Dan selamat mencoba.

Rabu, 22 November 2017

UMK JATIM 2018

UMK JATIM 2018. Gubernur Jatim menetapkan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2018 melalui Peraturan Gubernur Nomor 75/2017. Pergub ini telah diteken oleh Gubernur pada hari Jumat (17/11/2017).

Dalam Pergub tersebut, besaran UMK di 38 Kabupaten/Kota di Jatim akan dimulai diberlakukan pada 1 Januari 2018 mendatang. Jadi geis bagi elu-elu yang memiliki perusahaan di Jatim, harus menerapkan pemberian upah minimum berdasarkan Pergub ini.

Nah bagi pemilik perusahaan yang tidak belum mampu menerapkan UMK ini, tidak perlu bingung, apalagi nangis, apalagi mau gulung tikar. tidak perlu begitu geis, karena pada pasal 4 Pergub 75/2017, bagi perusahaan yang tidak mampu menerapkan UMK yang ditentukan bisa mengajukan penangguhan. Cuman kalau elu bisa membayar sesuai UMK, ya sudah kagak perlu nyari-nyari keringanan.

Pengajuan penangguhan UMK ini bisa disampaikan kepada Gubernur Jatim melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim sesuai peraturan perundang-undangan.

Bagi yang membutuhkan informasi besaran gaji diberbagai daerah yang ada di Jawa Timur, bisa langsung pantau tabel di bawah ini.

DAFTAR UMK JATIM 2018
No KOTA/KABUPATEN UMK
1 Kota Surabaya Rp.3.583.312,61
2 Gresik Rp.3.580.370,64
3 Sidoarjo Rp.3.577.428,68
4 Kab Pasuruan Rp.3.574.486,72
5 Kab Mojokerto Rp.3.565.660,82
6 Kab Malang Rp.2.574.807,22
7 Kota Malang Rp.2.470.073,29
8 Kota Batu Rp.2.384.167,93
9 Jombang Rp.2.264.135,78
10 Tuban Rp.2.067.612,56
11 Kota Pasuruan Rp.2.067.612,56
12 Kab Probolinggo Rp.2.042.900,06
13 Jember Rp.1.916.983,99
14 Kota Mojokerto Rp.1.886.387,56
15 Kota Probolinggo Rp.1.886.387,56
16 Banyuwangi Rp.1.881.680,41
17 Lamongan Rp.1.851.083,98
18 Kota Kediri Rp.1.758.117,91
19 Bojonegoro Rp.1.720.460,77
20 Kab Kediri Rp.1.713.400,05
21 Lumajang Rp.1.691.041,12
22 Tulungagung Rp.1.671.035,77
23 Bondowoso Rp.1.667.505,41
24 Bangkalan Rp.1.663.975,05
25 Nganjuk Rp.1.660.444,69
26 Kab Blitar Rp.1.653.383,98
27 Sumenep Rp.1.645.146,48
28 Kota Madiun Rp.1.640.439,34
29 Kota Blitar Rp.1.640.439,34
30 Sampang Rp.1.632.201,84
31 Situbondo Rp.1.616.903,62
32 Pamekasan Rp.1.588.660,76
33 Kab Madiun Rp.1.576.892,91
34 Ngawi Rp.1.569.832,19
35 Ponorogo Rp.1.509.816,12
36 Pacitan Rp.1.509.816,12
37 Trenggalek Rp.1.509.816,12
38 Magetan Rp.1.509.816,12.
Semoga dengan adanya kenaikan UMK JATIM 2018 ini, tidak diikuti oleh kenaikan harga pokok ya geis. Karena sama sekali tidak lucu kalau gaji naik, eh harga pokok juga ikutan naik. Kan sama saja.

Rabu, 18 Oktober 2017

Cara Mengatasi Aplikasi Seleksi SDM PKH 2017 Bermasalah

Kementrian Sosial melalui surat edaran Nomer 002/LJS.JSK.TU.PANSEL/10/2017 tentang seleksi SDM PKH 2017 telah mengumumkan bagaimana cara mendaftar menjadi calon SDM PKH. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa cara mendaftar harus melalui aplikasi yang telah disediakan oleh Kemsos.

Aplikasi tersebut dinamai Seleksi SDM PKH 2017 yang dapat diunduh melalui playstore, jadi khusus bagi pengguna android saja. Sedangkan bagi yang tidak memiliki HP android, jangan berharap bisa mendaftar.

Oh ya sebelumnya saya juga sudah menulis tentang Cara Memakai Aplikasi Seleksi SDM PKH 2017 yang menjelaskan bagaimana cara memakai aplikasi tersebut step by step berdasarkan dari hasil analisa pada aplikasi tersebut.

Namun, meski aplikasi tersebut digunakan sebagai pintu utama untuk melakukan pendaftaran, ternyata ada berbagai macam masalah sehingga menimbulkan kontroversi hati bagi penggunanya. Duh, kasihan banget bagi para pendaftar yang harus disibukkan dengan permasalahan yang tidak perlu.

MASALAH APLIKASI SELEKSI SDM PKH 2017

Dalam postingan saya sebelumnya, banyak menuai komentar dari para pembaca. Rata-rata komentarnya dikarenakan kebingungan dalam menggunaan aplikasi ini. Bukan salah dari para pengguna aplikasi, karena ternyata pihak pembuat tidak menyertakan tutorial cara menggunakan aplikasinya. Otomatis, banyak yang kebingungan.

Dari berbagai komentar tersebut, akhirnya saya rangkum. Masalah yang terjadi pada aplikasi adalah:

1. Aplikasi Sering Force Close

Yups, ciri khas aplikasi android yang masih banyak bug nya adalah dengan ditandai dengan force close alias keluar sendiri dengan terpaksa. Saat aplikasi ini dibuka dan ingin melakukan upload dokumen tiba-tiba aplikasinya keluar. Duh sayang banget harus mengulang dari awal.

2. Email Notifikasi Pendaftaran Lambat

Benar sekali, saya membuktikan sendiri, respon server terhadap langkah pendaftaran tidak langsung terkirim. Sepatutnya, supaya tidak membuat para pendaftar merasa digantung harapan, ketika pengguna sudah melakukan pendaftaran seharusnya ada email notif yang masuk. Semisal "Terimakasih sudah melakukan pendaftaran seleksi SDM PKH 2017, data yang anda masukkan sudah lengkap, silakan tunggu kabar dari tim seleksi mengenai informasi selanjutnya, notifikasi akan dikirimkan melalui apliasi Seleksi SDM PKH 2017".

Saya melakukan percobaan pendaftaran semenjak tanggal 10 kemarin dan baru mendapatkan email hari ini. Ini buktinya:



3. Tidak Ada Tutorial Cara Memakai Aplikasi

Seorang develop aplikasi sudah seharusnya membuat tutorial bagaimana cara memakai aplikasi hasil buatannya, itu supaya memudahkan bagi para pengguna. Namun ketika saya melakukan searching di google, tutorial yang keluar malah hasil dari para blogger (termasuk saya), bukan dari pembuat. 

Minimal ada halaman FAQ yang bisa menjelaskan secara umum terkait keharusan pengguna aplikasi supaya lancar dalam memakai aplikasi.

4. Menu Navigasi yang Tidak Berfungsi

Ada yang mengeluh ketika mau melakukan editing terhadap data yang sudah dikirmkan, ternyata menu navigasinya tidak berfungsi. Seperti menu navigasi edit ijazah, Edit status perkawinan dan lain-lain. Menu yang tidak berfungsi akan membuat pengguna bingung tujuh keliling.

5. Admin Pengaduan Tidak Responsif

Saya mencoba menghubungi admin pengaduan aplikasi tersebut, tapi tidak kunjung ada balasan. Padahal jawaban atas berbagai masalah kawan-kawan komentator bakal saya jadikan rujukan terhadap pertanyaan tersebut. Atau mungkin, si doi sedang sibuk menanggapi berbagai keluhan pendaftar.

CARA MENGATASI APLIKASI SELEKSI SDM PKH 2017

1. Jika Tidak Menerima Email

Cek pada folder SPAM, siapa tahu emailnya nyangkut di sana. Dan apabila tidak ada email, tunggu saja ya, mungkin belum sempat dikirimkan.

2. Jika Lupa Dengan PIN 6 Digit

Pin didapatkan pendaftar ketika menyentuh "Daftar Disini" jadi jangan sampai lupa dengan PIN Ini. Kalau tidak ingat, cari dan sentuh tombol "LUPA PIN", nanti bisa kalian reset.

3. Jika Aplikasi Force Close Atau Keluar Sendiri

coba lagi untuk membukanya, namun jika terus gagal, lakukan ini
  1. Uninstall aplikasinya melalui aplikasi manager, namun sebelum menghapus, silakan bersihkan dulu data dan cachenya, supaya benar-benar bersih
  2. Download kembali aplikasinya melalui playstore
  3. Login memakai pin dan userkamu
  4. Jika lupa klik "LUPA PIN"

4. Jika Admin Pengaduan Tidak Menjawab

Aduh, kalau ini saya tidak bisa menjawab, anggap saja mereka sedang sibuk.

Dan akhirnya, jika kamu gagal dalam melakukan pendaftaran dan tidak kunjung menerima email. Sabar ya, semoga ada peluang lagi dilain kesempatan. Dan bagi kamu yang sudah melakukan pendaftaran dan berhasil, semoga kamu bisa lolos dan menjadi pendamping PKH. Jadilah petugas yang bisa mengayomi warga yang didampingi.

Rabu, 11 Oktober 2017

Rekrutmen PPK dan PPS Dalam PILGUB 2018 Untuk Kabupaten Trenggalek

Rekrutmen PPK dan PPS. Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor:394/PP.05.3-Pu/3503/KPU.Kab/X/2017 yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Trenggalek, telah diumumkan Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Dalam Pemilihan  Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2018.

Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas undang-undang nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, Undang – undang nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan PKPU Nomor 12 Tahun 2017 tentang  Perubahan  atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum  Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Tata kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh, Komisi Pemilihan Umum /Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota, serta Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, KPU Kabupaten Trenggalek menyampaikan pengumuman kepada masyarakat Kabupaten Trenggalek untuk mengikuti seleksi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan ketentuan sebagai berikut :

BACA:
Kumpulan PKPU Tahun 2017

REKRUTMEN PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK)

A. Persyaratan :

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berusia paling rendah 17 (tujuhbelas) tahun pada saat pendaftaran;
  3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil;
  5. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Pengurus partai politik yang bersangkutan;
  6. Berdomisili di wilayah kerja PPK;
  7. Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  8. Berpendidikan paling rendah SLTA atau sederajat;
  9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  10. Tidak pernah diberikan sanksi pemberhentian tetap oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota atau DKPP; dan
  11. Belum pernah menjabat 2 (dua) kali sebagai anggota PPK.
  12. Yang dimaksud menjabat 2 (dua) kali yaitu 2 periode Pemilu dan Pemilukada menjabat PPK/PPS dan atau KPPS dalam jabatan yang sama yaitu:
    1. Periode I Tahun 2005 s/d 2009 dan
    2. Periode II Tahun2010 s/d 2014

B. Berkas Kelengkapan Administrasi:

Surat Lamaran sebagaimana contoh terlampir dan dimasukkan pada stopmap warna merah dan rangkap 2 (dua), ditujukan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek dengan dilampiri berkas kelengkapan administrasi sebagai berikut :
  1. Daftar Riwayat Hidup, ditandatangani oleh calon yang bersangkutan dan ditempeli pas foto berwarna ukuran 4x6 cm;
  2. Foto copy ijazah terakhir yang telah dilegalisir;
  3. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas setempat .
  4. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (E-KTP/ Suket) yang masih berlaku;
  5. Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 2 (dua) lembar.
  6. Surat Pendaftaran bermaterai 6000.
  7. Surat Pernyataan bermaterai 6000.

C. Jadwal dan Tahapan Seleksi PPK

  1. Pengumuman dan Pengambilan Formulir Pendaftaran Calon Aggota Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK)
    • Tanggal : 12 – 21 Oktober 2017
    • Jam : 08.00 – 16.00 WIB
    • Tempat : KPU Kabupaten Trenggalek, Jl.Raya Trenggalek-Ponorogo Km.3
  2. Pendaftaran Dan Penyerahan Persyaratan Administrasi
    • Tanggal : 12 – 21 Oktober 2017
    • Jam : 08.00 – 16.00 WIB
    • Tempat : KPU Kabupaten Trenggalek, Jl. Raya Trenggalek-Ponorogo Km.3
  3. Seleksi Administrasi
    • Tanggal : 22 – 24 Oktober 2017
    • Tempat : KPU Kabupaten Trenggalek, Jl. Raya Trenggalek-Ponorogo Km. 3
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
    • Tanggal : 25 Oktober 2017
    • Tempat : 1).KPU Kabupaten Trenggalek, Jl.Raya Trenggalek-Ponorogo Km 3. 2).Kantor Kecamatan masing-masing.
  5. Pelaksanaan Tes Tertulis
    • Tanggal : 27 oktober 2017
    • Jam : 08.00 sampai selesai
    • Tempat : Menyusul
    • Materi : Undang-Undang tentang Kepemiluan
  6. Pemeriksaan hasil seleksi Test Tulis
    • Tanggal : 29-30 Oktober 2017
    • Jam : 08.00 – 15.00 WIB
    • Tempat : 1).KPU Kabupaten Trenggalek, Jl. Raya Trenggalek-Ponorogo Km 3
  7. Pengumuman hasil tes tertulis
    • Tanggal : 31 Oktober 2017
    • Jam : 08.00 – 15.00 WIB
    • Tempat : 1).KPU Kabupaten Trenggalek, Jl. Raya Trenggalek-Ponorogo Km 3. 2).di Kantor Kecamatan masing-masing.
  8. Tanggapan Masyarakat
    • Tanggal : 27 Oktober – 1 November 2017
    • Jam : 08.00 – 15.00 WIB
    • Tempat : 1).KPU Kabupaten Trenggalek, Jl. Raya Trenggalek-Ponorogo Km 3
  9. Seleksi Wawancara
    • Tanggal : 2 - 4 November 2017
    • Jam : 08.00 – 15.00 WIB
    • Tempat : 1).KPU Kabupaten Trenggalek, Jl. Raya Trenggalek-Ponorogo Km 3
  10. Penetapan dan Pengumuman PPK terpilih :
    • Tanggal : 7 November 2017
    • Tempat : KPU Kabupaten Trenggalek, Jl. Raya Trenggalek-Ponorogo Km 3
  11. Pengambilan sumpah dan Pembekalan :
    • Tanggal : Menyusul
    • Tempat : Menyusul

II. PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS)

A. Persyaratan :

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berusia paling rendah 17 (tujuhbelas) tahun;
  3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil;
  5. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Pengurus partai politik yang bersangkutan;
  6. Berdomisili di wilayah kerja PPK;
  7. Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  8. Berpendidikan paling rendah SLTA atau sederajat;
  9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  10. 10. Tidak pernah diberikan sanksi pemberhentian tetap oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota atau DKPP; dan
  11. Belum pernah menjabat 2 (dua) kali sebagai anggota PPS
  12. Yang dimaksud menjabat 2 (dua) kali yaitu 2 periode Pemilu dan Pemilukada menjabat PPK/PPS dan atau KPPS dalam jabatan yang sama yaitu
    1. Periode I Tahun 2005 s/d 2009 dan
    2. Periode II Tahun2010 s/d 2014

B. Berkas Kelengkapan Administrasi :

Surat Lamaran sebagaimana contoh terlampir dan dimasukkan pada stopmap warna biru dan rangkap 2 (dua), ditujukan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek dengan dilampiri berkas kelengkapan administrasi sebagai berikut :
  1. Daftar Riwayat Hidup, ditandatangani oleh calon yang bersangkutan dan ditempeli pas foto berwarna ukuran 4x6 cm;
  2. Foto copy ijazah terakhir yang telah dilegalisir;
  3. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas setempat .
  4. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
  5. Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 2 (dua) lembar.
  6. Surat Pendaftaran bermaterai 6000.
  7. Surat Pernyataan bermaterai 6000.

C. Jadwal dan Tahapan Seleksi PPS

  1. Pengumuman
    • Tanggal : 12 – 21 Oktober 2017
    • Jam : 08.00 – 16.00 WIB
    • Tempat : KPU Kabupaten Trenggalek, Jl.Raya Trenggalek-Ponorogo Km.3
  2. Penerimaan berkas di KPU
    • Tanggal : 12 – 21 Oktober 2017
    • Jam : 08.00 – 16.00 WIB
    • Tempat : KPU Kabupaten Trenggalek, Jl. Raya Trenggalek-Ponorogo Km.3
  3. Seleksi Administrasi
    • Tanggal : 22 - 24 Oktober 2017
    • Tempat : KPU Kabupaten Trenggalek, Jl. Raya Trenggalek-Ponorogo Km. 3
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
    • Tanggal : 25 Oktober 2017
    • Tempat : 1).KPU Kabupaten Trenggalek, Jl.Raya Trenggalek-Ponorogo Km 3. 2).Kantor Kecamatan masing-masing.
  5. Pelaksanaan Tes Tertulis
    • Tanggal : 30 - 31 oktober 2017
    • Jam : 08.00 sampai selesai
    • Tempat : Menyusul
    • Materi : Undang-Undang tentang Kepemiluan
  6. Pemeriksaan hasil seleksi Test Tulis
    • Tanggal : 30 Oktober – 1 November 2017
    • Jam : 08.00 – 15.00 WIB
    • Tempat : 1).KPU Kabupaten Trenggalek, Jl. Raya Trenggalek-Ponorogo Km 3
  7. Pengumuman hasil tes tertulis
    • Tanggal : 2 – 3 November 2017
    • Jam : 08.00 – 15.00 WIB
    • Tempat : 1).KPU Kabupaten Trenggalek, Jl. Raya Trenggalek-Ponorogo Km 3. 2).di Kantor Kecamatan masing-masing.
  8. Tanggapan Masyarakat
    • Tanggal : 27 Oktober – 4 November 2017 
    • Jam : 08.00 – 15.00 WIB
    • Tempat : 1).KPU Kabupaten Trenggalek, Jl. Raya Trenggalek-Ponorogo Km 3
  9. Seleksi Wawancara
    • Tanggal : 5 - 9 November 2017 
    • Jam : 08.00 – 15.00 WIB
    • Tempat : 1).KPU Kabupaten Trenggalek, Jl. Raya Trenggalek-Ponorogo Km 3
  10. Penetapan dan Pengumuman PPS terpilih : 
    • Tanggal : 10 - 11 November 2017
    • Tempat : KPU Kabupaten Trenggalek, Jl. Raya Trenggalek-Ponorogo Km 3
  11. Pengambilan sumpah dan Pembekalan : 
    • Tanggal : Menyusul
    • Tempat : Menyusul

Informasi Rekrutmen PPK dan PPS Dalam PILGUB 2018 Untuk Kabupaten Trenggalek ini resmi saya dapatkan dari KPU Kabupaten Trenggalek. 

Dan bagi yang memerlukan formulir persyaratan pendaftaran bisa diunduh melalui link di bawah ini.

FORMULIR PENDAFTARAN PPK DAN PPK

Formulir persyaratan pendaftaran PPK dan PPS terlampir dalam Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2017. Silakan Download: FORMULIR

Selasa, 10 Oktober 2017

Beasiswa S1 Madin STAIM Tulungagung 100% Gratis

STAI Muhammadiyah Tulungagung memberikan Beasiswa S1 MADIN (Madrasah Diniyah) 100% gratis alias Tidak dipungut biaya sampai Lulus. Ayo geis daftar segera, tidak ada lagi alasan tidak punya uang untuk kuliah, sekarang sudah ada beasiswa kuliah gratis yang menjamin biaya untuk pendidikan.

Manfaatkan kesempatan langka ini untuk menuntut ilmu setingi-tingginya

Persyaratan Pendaftaran :

  1. Foto copy KTP yang masih berlaku 3 lembar
  2. Foto copy Ijazah SMA/MA/SMK, atau Paket C masing-masing 3 lembar yang telah dilegalisir
  3. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) 3 lembar (menyusul setelah di nyatakan lulus)
  4. Surat keterangan/SK Guru Madin/Pondok Pesantren 3 lembar
  5. Pas Foto berwarna Ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar.
  6. Mengisi Surat Pernyataan yang telah disediakan oleh kampus
  7. Bersedia mengikuti peraturan yang berlaku.
  8. Mengisi formulir yg telah di sediakan panitia. 
  9. Pendaftaran sampai dengan tanggal, 14 Oktober 2017.
Memasukkan semua berkas ke dalam map berwarna merah dan menyerahkannya kepada petugas di Kantor STAI Muhammadiyah Tulungagung yang beralamatkan di Jl. Pahlawan III/27 Tulungagung, Kode Pos 66226, Jawa Timur.

INFORMASI

Kepala Pusat PMB
081232900123 (Hasti)
081332523467 (M. Riza)
085708702025 (M.rizal)

Rekrutmen Pendamping Inovasi Desa tahun 2017

TA-TPPID - Menurut kabar yang beredar, bahwa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa akan melakukan Rekrutmen Tenaga Ahli dan Tenaga Pendukung Program Inovasi Desa Kabupaten/Kota Tahun 2017.

REKRUTMEN PENDAMPING INOVASI DESA TAHUN 2017

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2015 tentang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) telah diamanatkan bahwa pengelolaan urusan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa secara nasional menjadi wewenang Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Berdasarkan wewenang untuk melaksanakan pembinaan terhadap pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, Kemendesa PDTT khususnya Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Ditjen PPMD), akan melaksanakan Program Inovasi Desa Desa mulai tahun 2017.

Jumlah tenaga pendamping yang akan dimobilisasi untuk mendampingi pelaksanaan PID tahun 2017 sebanyak 2.719 orang dengan rincian sebagai berikut: (i) Tenaga Ahli Program Inovasi Desa Desa (TA PID) Pusat : 16 orang; (ii)Tenaga Ahli Program Inovasi Desa Desa (TA PID) Provinsi: 99 orang, dan (iii) Tenaga Ahli dan Tenaga Pendukung PID Kabupaten/Kota: 2,604 orang.

Dalam rangka implementasi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa), Kemendesa PDTT telah merumuskan program-program prioritas kementerian dalam kerangka percepatan pembangunan. Selain itu, untuk mendorong inovasi desa dalam penggunaan dana desa bagi percepatan pencapaian kesejahteraan masyarakat desa, Kemendesa PDTT akan melaksanakan Program Inovasi Desa Desa (PID). Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, akan dilakukan rekrutmen tenaga ahli dan tenaga pendukung tingkat kabupaten/kota sebanyak 2,604 orang.

Rekrutmen Tenaga Ahli dan Tenaga Pendukung PID Kabupaten/Kota akan dilaksanakan oleh Satker Dekonsentrasi dengan dukungan dan pengawasan dari Satker Pusat. Hal ini juga berlaku dalam pengelolaan administrasi dan pengembangan kapasitas tenaga-tenaga tersebut juga akan dilakukan oleh Satker Dekonsentrasi. Penyediaan Tenaga Ahli dan Tenaga Pendukung PID tingkat Kabupaten/Kota dilakukan melalui rekrutmen secara terbuka berdasarkan Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 3 tentang Pendamping Desa BAB III Pasal 23 ayat 1 (satu). Proses rekrutmen ini dilakukan secara transparans, akuntabel, efisiensi dan memberikan peluang sama kepada seluruh pelamar. Dalam rangka memenuhi kebutuhan rekrutmen dimaksud, maka perlu disusun Panduan Rekrutmen Tenaga Ahli dan Tenaga Pendukung PID Kabupaten/Kota.

KEBUTUHAN TENAGA AHLI DAN PENDUKUNG PROGRAM INOVASI DESA DESA

  1. Rekrutmen Tenaga Ahli Program Inovasi Desa di tingkat Kabupaten/Kota. Setiap Kabupaten/Kota akan ditempatkan 2 (dua) orang Tenaga Ahli dengan 2 (dua) posisi , sebagai berikut:
    1. 1 (satu) orang Koordinator Kabupaten Program Inovasi Desa;
    2. 1 (satu) orang Tenaga Ahli Madya Bidang Pengelolaan Informasi dan Media.
  2. Rekrutmen Tenaga Pendukung PID Kabupaten/Kota. Setiap Kabupaten/Kota akan ditempatkan 4 (empat) orang tenaga pendukung PID Kabupaten/Kota sebagai berikut:
    1. 1 (satu) orang Data Operator;
    2. 3 (tiga) orang Data Kolektor.

KUALIFIKASI TENAGA AHLI DAN TENAGA PENDUKUNG PROGRAM INOVASI DESA


1. Koordinator Program Inovasi Desa tingkat Kabupaten/Kota

  1. Latar belakang pendidikan minimal S-1 semua bidang ilmu.
  2. Memiliki pengalaman kerja relevan minimal 7 (tujuh) tahun sebagai Koordinator.
  3. Memiliki kemampuan sebagai koordinator tim tingkat kabupaten minimal 2 tahun.
  4. Memiliki pengalaman program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat minimal 5 tahun.
  5. Mampu membuat perencanaan kerja.
  6. Mampu melaksanakan Analisa kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dan inovasi sesuai UU Desa dan aturan turunannya.
  7. Mampu berkomunikasi dan membangun kerjasama dengan berbagai pihak terkait.
  8. Memiliki jaringan yang luas dengan lembaga pemerintahan maupun non pemerintahan.
  9. Mampu menyusun laporan kegiatan.
  10. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point, Acces) dan internet;
  11. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
  12. Pada saat mendaftar usia minimal 30 (tiga puluh) tahun.
  13. Dilarang menjadi pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan politik praktis yang dapat mengganggu kinerja.

2. Tenaga Ahli Madya Bidang Pengelolaan Informasi dan Media

  1. Latar belakang pendidikan S-1 dari semua bidang ilmu, diutamakan komunikasi atau jurnalistik.
  2. Memiliki pengalaman kerja relevan minimal 6 tahun dalam mengelola media publikasi, informasi, dan komunikasi masyarakat.
  3. Mampu menyusun panduan pengelolaan media informasi dan komunikasi.
  4. Mampu mengelola isi (content) website program.
  5. Mampu menyusun media komunikasi publik.
  6. Memhami kebijakan publikasi dan komunikasi secara umum.
  7. Memiliki jaringan yang luas dengan lembaga pemerintahan maupun non pemerintahan dan media masa.
  8. Mampu menulis pemberitaan media.
  9. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point, Acces) dan internet;
  10. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
  11. Pada saat mendaftar usia minimal 30 (tiga puluh) tahun.
  12. Dilarang menjadi pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan politik praktis yang dapat mengganggu kinerja.

3. Data Operator

  1. Latar belakang S1 atau D-III semua bidang ilmu, diutamakan Komputer/ Statistik.
  2. Memiliki pengalaman dasar pengelolaan data minimal 3 (tiga) tahun untuk S-1 dan 5 (lima) tahun untuk D-III.
  3. Menguasai pengoperasian komputer dan program pengolahan data
  4. Mempunyai pengalaman dalam pemeliharaan komputer (software/ hardware) merupakan nilai lebih. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point, Acces) dan internet;
  5. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
  6. Pada saat mendaftar usia minimal 30 (tiga puluh) tahun.
  7. Dilarang menjadi pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan politik praktis yang dapat mengganggu kinerja.

4. Data Kolektor

  1. Latar belakang pendidikan SMA atau sederajad.
  2. Memiliki pengalaman kerja 3 (tiga) tahun sebagai operator komputer/data entry.
  3. Mempunyai pengalaman dalam pemeliharaan computer (software/ hardware) merupakan nilai lebih.
  4. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet; 
  5. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
  6. Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun.
  7. Dilarang menjadi pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan politik praktis yang dapat mengganggu kinerja.
Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi akan memberikan kesempatan yang sama terhadap semua peserta dan mendorong peserta perempuan untuk turut berpartisipasi dalam rekrutmen.

TAHAPAN REKRUTMEN TENAGA AHLI DAN PENDUKUNG PROGRAM INOVASI DESA KABUPATEN/KOTA

Tahapan rekrutmen Tenaga Ahli dan Tenaga Pendukung PID Kabupaten/Kota desa terdiri dari 9 (sembilan) tahap yaitu: 1) Penetapan Panitia Rekrutmen; 2) Penghitungan Kebutuhan Pendamping; 3) Publikasi Rekrutmen; 4) Tata Cara Melamar; 5) Proses Seleksi, 6) Pelatihan pratugas, 7) Kontrak Kerja; 8) Penempatan; dan 9) Penanganan Pengaduan.

1. Penetapan Panitia Rekrutmen

Satker Dekonsentrasi P3MD Provinsi menyusun dan menetapkan Panitia Rekrutmen yang dijelaskan dalam Petunjuk Pelaksanaan Seleksi Rekrutmen Tenaga Ahli dan Pendukung Program Inovasi Desa tingkat Kabupaten/Kota.

2. Penghitungan Kebutuhan Tenaga Ahli dan Pendukung PID

Kebutuhan untuk Tenaga Ahli dan Tenaga Pendukung Program Inovasi Desa tingkat Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2017, dihitung berdasarkan hasil pemetaan Satker Dekonsentrasi P3MD Provinsi.

3. Publikasi Rekrutmen

Satker Ditjen PPMD mempublikasikan lowongan kerja Tenaga Ahli dan Pendukung Program Inovasi Desa tingkat kabupaten/kota meliputi hal-hal sebagai berikut:
  1. Posisi dan kualifikasi yang dibutuhkan dengan memberikan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk melamar;
  2. Persyaratan administrasi lamaran yang dibutuhkan; Alamat lamaran online melalui website: http://pendampingpid2017.kemendesa.go.id;
  3. Batas waktu melamar 7 hari kalender sejak diumumkan; pendaftaran online dibuka sejak hari pertama pukul 00.00 WIB akan ditutup di hari terakhir pukul 24.00 WIB.
Satker Ditjen PPMD mengumumkan lowongan kerja tersebut di website Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi dengan alamat http://www.kemendesa.go.id. Selain itu Satker Ditjen PPMD mengirim surat kepada Satker Dekonsentrasi P3MD Provinsi untuk mengumumkan lowongan kerja calon Tenaga Ahli dan Pendukung Program Inovasi Desa di Kabupaten/Kota dengan meneruskannya kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten/Kota.

Satker Ditjen PPMD menyampaikan surat edaran/instruksi kepada Satker Dekonsentrasi P3MD Provinsi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten/Kota yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan pendampingan Desa untuk membantu pelamar yang mengalami kesulitan dalam menyampaikan lamarannya.

4. Tata Cara Melamar

Lamaran dilakukan secara online melalui website dengan alamat: http://pendampingpid2017.kemendesa.go.id. Panduan teknis rekrutmen calon Tenaga Ahli dan Pendukung Program Inovasi Desa di Kabupaten/Kota dan Panduan Pelaksanaan rekrutmen akan ditambahkan ke dalam website.

5. Proses Seleksi

  1. Penyusunan Daftar Pelamar
    1. Penyusunan daftar panjang pelamar (longlist) dilakukan secara komputerisasi berdasarkan data pelamar yang masuk ke website;
    2. Satker Dekonsentrasi P3MD Provinsi menetapkan Daftar pendek pelamar (Shortlist) yang memenuhi kualifikasi untuk mengikuti seleksi aktif.
  2. Seleksi
    1. Penetapan dan pengumuman jadwal seleksi dilakukan oleh Satker Ditjen PPMD paling lambat 8 (delapan) hari kalender terhitung setelah penutupan pendaftaran;
    2. Satker Dekonsentrasi P3MD Provinsi menerbitkan longlist Tenaga Ahli dan Tenaga Pendukung PID Kabupaten/Kota yang memuat daftar pelamar yang memenuhi kualifikasi minimum pendidikan dan tahun pengalaman di dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk setiap posisi;
    3. Satker Dekonsentrasi P3MD Provinsi menetapkan shortlist 200% kuota kebutuhan dari rangking teratas yang memenuhi kualifikasi berdasarkan hasil evaluasi kualifikasi. Evaluasi kualifikasi dilakukan dengan memberikan bobot penilaian atas: (i) Pendidikan, (ii) Pengalaman kerja relevan, (iii) Kualifikasi lainnya sesuai KAK, dan (iv) Domisili berbasis dalam wilayah provinsi. Jika ada posisi yang sama terdapat ranking yang sama lebih dari 200% maka Satker Dekonsentrasi P3MD Provinsi menetapkan salah satu calon peserta untuk mengikuti tes wawancara berdasarkan:
      1.  Memprioritas peserta perempuan;
      2. Lama pengalaman revelan.
    4. Pengumuman peserta yang dinyatakan masuk dalam shortlist akan diumumkan melalui website di Kemendesa PDTT dan/atau website Pemerintah Provinsi dan/atau website Satker Dekonsentrasi P3MD Provinsi dan/atau OPD Kabupaten/Kota yang bertanggungjawab melaksanakan pendampingan Desa.
    5. Bagi peserta yang masuk dalam shortlist akan diundang untuk mengikuti test wawancara yang dilakukan oleh Satker Dekonsentrasi P3MD Provinsi.
    6. Peserta wawancara menunjukan KTP/Kartu Identitas yang berlaku dan menyerahkan berkas Fotocopy KTP, CV, Fotocopy Ijazah Terakhir, Dokumen Pendukung Lainnya sebelum mengikuti tes wawancara kepada panitia seleksi;
    7. Test wawancara meliputi (i) pengecekan keakuratan dokumen (identitas, ijazah, CV), (ii) Pemahaman atas kemampuan dasar terhadap KAK, (iii) Komitmen dan motivasi bekerja full time. Peserta yang memberikan data tidak akurat dinyatakan tidak lulus.
    8. Penentuan peserta yang lulus seleksi ditentukan berdasarkan akumulasi nilai tertinggi dari hasil evaluasi kualifikasi dan nilai Tes Wawancara. Satker Dekonsentrasi P3MD Provinsi selaku Panitia pelaksana Seleksi di provinsi menetapkan daftar calon peserta yang lulus seleksi sejumlah 100 %, paling lambat 6 (enam) hari kalender dalam berita acara penetapan;
    9. Satker Ditjen PPMD mengumumkan daftar peserta yang dinyatakan lulus beserta hasil nilai tes masing-masing melalui website Kemendesa PDTT di www.kemendesa.go.id dan/atau Satker Provinsi dan/atau OPD Kabupaten/Kota yang bertanggungjawab melaksanakan pendampingan Desa paling lambat 2 (dua) hari kalender setelah pelaksanaan seleksi wawancara; dan
    10. Panitia Pelaksana Seleksi Provinsi bertanggungjawab terhadap pengaduan peserta dan ditembuskan ke Satker Pusat melalui email ttp://pendampingpid2017@kemendesa.go.id.

6. Pelatihan Pratugas

Peserta yang dinyatakan lulus 100% dari kuota kebutuhan wajib mengikuti pelatihan pratugas. Apabila kehadiran peserta kurang dari 80% tanpa alasan yang kuat, maka Satker Dekonsentrasi P3MD Provinsi dapat mempertimbangkan yang bersangkutan untuk dikontrak atau tidak di kontrak.

7. Kontrak Kerja

Satker Dekonsentrasi P3MD Provinsi melakukan kontrak kerja dengan Tenaga Ahli dan Tenaga Pendukung PID Kabupaten/Kota.

8. Penempatan

Penempatan Tenaga Ahli dan Tenaga Pendukung PID Kabupaten/Kota dilakukan oleh Satker Dekonsentrasi P3MD Provinsi dengan memperhatikan usulan OPD Kabupaten/Kota yang membidangi Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten/Kota dengan memperhatikan ketentuan berikut:
  1. Lokasi tugas sesuai dengan lokasi tempat tinggal;
  2. Lokasi tugas berdekatan dengan lokasi tempat tinggal;
  3. Sesuai kebutuhan Kabupaten.
Penanganan dan keluhan terkait proses seleksi tenaga ahli dan pendukung Program Inovasi Desa tingkat kabupaten/kota akan ditangani oleh Satker Dekonsentrasi P3MD Provinsi.

PERHATIAN: Info ini sudah beredar semenjak pertengahan September lalu, namun saat ini website belum bisa dibuka. Jika ada info lebih lanjut, saya pasti akan mengupdate artikel ini. Do'akan saya panjang umur.

Semoga saja, Rekrutmen Pendamping Inovasi Desa tahun 2017 ini berlaku untuk umum dan bukan merupakan rekrutmen terselubung yang selama ini masih marak dilakukan oleh para pemangku kebijakan..

Senin, 09 Oktober 2017

Cara Memakai Aplikasi Seleksi SDM PKH 2017

Untuk melakukan pendaftaran menjadi SDM PKH 2017, para peserta diwajibkan untuk mendownload aplikasi android bernama Seleksi SDM PKH 2017, aplikasi ini baru saja dirilis pada tanggal 8 oktober 2017 sebagai keperluan untuk melakukan pendaftaran SDM PKH 2017.

Silakan download aplikasinya langsung melalui playstore atau melalui link ini Aplikasi Seleksi SDM PKH 2017, link tersebut akan membawa anda pada halaman resmi dimana aplikasi ini berada di playstore.

Ada beberapa hal yang harus anda lakukan sebelum melakukan pendaftaran, yaitu membuat akun yang dipergunakan untuk login. Akun ini bisa dibuat langsung melalui aplikasi.

Di sini saya akan mencoba menjelaskan tata cara pemakaian aplikasi ini, yaitu:
  • Silakan download aplikasinya, ukura tidak lebih dari 3 Mb.
  • Buka aplikasi dan anda akan masuk pada tampilan login. Karena belum memiliki akun, anda harus melakukan registrasi dengan menyentuh teks DAFTAR DISINI.
  • Dengan menyentuh teks tersebut, anda akan diarahkan ke form registrasi, silakan isi form tersebut dengan benar karena penting, ada beberapa kolom yang perlu diisi, yaitu:
    1. NIK (Nomor Induk Kependudukan)
    2. Nama Lengkap (tidak perlu pakai gelar, hehe)
    3. Email (pastikan email anda aktif dan digunakan di HP)
    4. No Ponsel (pastikan isi dengan nomor HP yang anda pakai)
    5. Propinsi
    6. Kaupaten/kota
    7. Kecamatan
    8. Alamat
    9. PIN (isikan dengan kombinasi angka yang muda diingat, karena ini berguna sebagai password ketika login)
  • Setelah anda mengisi form dengan benar (tidak boleh terlewat satu kolom pun) silakan sentuh tombol register. Dan otomatis anda akan dibawa ke tampilan antarmuka aplikasi.
  • Tampilan antarmuka aplikasi tersebut menyajikan tiga pilihan Menu, yaitu menu LOWONGAN, PROFIL, dan RIWAYAT LAMARAN
    • MENU LOWONGAN berisi informasi posisi yang bisa di lamar. Berisi SUB MENU LOKASI yaitu pilihan lokasi target program dan jumlah kebutuhan SDM. SUB MENU DETIL berisi beberapa informasi seperti kualifikasi pelamar, persyaratan pelamar, tata cara pendaftaran, tahapan seleksi, ketentuan kelulusan, pengumuman kelulusan dan ketentuan lain. Intinya sama dengan artikel ini PENGUMUMAN SELEKSI SDM PELAKSANA PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) TAHUN 2017 NOMOR 002/LJS.JSK.TU.PANSEL/10/2017. Dan SUB MENU LAMAR
    • MENU PROFIL, kita akan bahas lebih lanjut.
    • MENU RIWAYAT LAMARAN menampilkan log/riwayat lamaran yang telah anda pilih.

MENGISI PROFIL APLIKASI SDM PKH 2017

Sebelum melakukan LAMAR, anda harus melengkapi profil terlebih dahulu, pastikan bahwa data profil yang anda isi sesuai dengan KTP anda yang berlaku.

MENGISI DATA PRIBADI

Data pribadi anda secara otomatis terisi sesuai dengan data sewaktu registrasi tadi, namun ada beberapa hal yang harus ditambahkan. Untuk melakukan pengeditan sentuh teks UBAH di sebelah kanan disamping judul DATA PRIBADI. Ada beberapa yang perlu anda sesuaikan, seperti:
  1. Nama Lengkap
  2. Email
  3. Nomor Ponsel
  4. Alamat
  5. Propinsi
  6. Kabupaten/Kota
  7. Kecamatan
  8. Foto KTP (sentuh Teks ADD (tambah)untuk menambahkan foto KTP dari penyimpanan HP anda. INGAT: Ketika menyentuh teks ADD, aplikasi akan meminta izin kepada anda untuk membuka kamera HP, jadi izinkanlah, jika ditolak maka aplikasi tidak bisa membuka kamera), Fotolah KTP anda dan ikuti petunjuk lebih lanjut)
  9. Foto Ijazah Terakhir (sama dengan nomor 8, tapi tidak lagi meminta izin penggunaan kamera oleh aplikasi)
  10. Keterangan Domisili (surat keterangan yang telah anda dapatkan sebelumnya sebagai pelengkap persyaratan)

MENGISI DATA SESUAI KTP

Pada dasarnya mengambil data dari form regristasi yang anda isi waktu diawal tadi, akan tetapi menu ini sepertinya belum bisa diubah, padahal ada kolom Status Perkawinan yang perlu di isi.

MENGISI DATA RIWAYAT PENDIDIKAN

Klik TAMBAH untuk mengisi data pendidikan terakhir anda, ada beberapa kolom yang harus di isi, seperti:
  1. Tingkat Pendidikan
  2. Nama Sekolah/Perguruan Tinggi
  3. Penjurusan
  4. Tahun Lulus
  5. Tahun Masuk
  6. IPK
Jika anda sudah yakin dengan data yang dimasukkan, sentuh Selesai. Dan jika data anda lebih dari satu, silakan sentuh kembali TAMBAH (bisa diisi lebih dari satu data)

MENGISI DATA PENGALAMAN KERJA

Sentuh TAMBAH untuk mengisi, ada beberapa kolom yang harus diisi, seperti:
  1. Jenis Pegalaman
  2. Tahun Keluar kerja 
  3. Tahun Masuk
  4. Keterangan
Jika anda sudah yakin dengan data yang dimasukkan, sentuh Selesai. Dan jika data anda lebih dari satu, silakan sentuh kembali TAMBAH (bisa diisi lebih dari satu data)

MENGISI DATA PENCAPAIAN/PRESTASI

  1. Nama Prestasi
  2. Tahun
  3. Keterangan
Jika anda sudah yakin dengan data yang dimasukkan, sentuh Selesai. Dan jika data anda lebih dari satu, silakan sentuh kembali TAMBAH (bisa diisi lebih dari satu data)

MENGISI DATA PENGHARGAAN

  1. Nama Penghargaan
  2. Tahun
  3. Keterangan
Jika anda sudah yakin dengan data yang dimasukkan, sentuh Selesai. Dan jika data anda lebih dari satu, silakan sentuh kembali TAMBAH (bisa diisi lebih dari satu data)

MENGISI DATA SERTIFIKAT

  1. Nama Sertifikat
  2. Tahun
  3. Keterangan
Jika anda sudah yakin dengan data yang dimasukkan, sentuh Selesai. Dan jika data anda lebih dari satu, silakan sentuh kembali TAMBAH (bisa diisi lebih dari satu data).

PENTING:
Cara Mengatasi Aplikasi Seleksi SDM PKH 2017 Bermasalah

Sabtu, 07 Oktober 2017

Pengumuman Seleksi PKH Tahun 2017 NOMOR 002/LJS.JSK.TU.PANSEL/10/2017

PENGUMUMAN SELEKSI SDM PELAKSANA PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) TAHUN 2017 NOMOR 002/LJS.JSK.TU.PANSEL/10/2017

Kementerian Sosial Republik Indonesia membuka kesepatan kepada Warga Negara Indonesia Pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Koordinator Regional, Koordinator Wilayah, Koordinator Kabupaten/Kota, Pekerja Sosial Supervisor, Pendamping Sosial, Asisten Pendamping Sosial, dan Administrator Database Program Keluarga Harapan (PKH).

I. KETENTUAN UMUM

A. Posisi yang akan diisi melalui seleksi online sebagai berikut:

  1. Pekerja Sosial Supervisor (877 orang)
    1. Minimal D.IV/S1 Ilmu Kesejahteraan Sosial/Pekerja Sosial
    2. Diutamakan pengalaman menjadi pendamping sosial PKH denggn latar belakang pendidikan D.IV/S1 Ilmu Kesejahteraan Sosial/Pekerja Sosial
    3. Mempunyai pengalaman praktek pekerjaan sosial
    4. Menguasai MS Office
    5. Usia maksimum 45 tahun.
    6. Berkedudukan di Kab/Kota setempat
  2. Pendamping Sosial (14.227 orang)
    1. Pendidikan D.IV/S1 rumpun ilmu-ilmu sosial, diutamakan jurusan pekerjaan sosial/ kesejahteraan sosial;
    2. Diutamakan bertempat tinggal di wilayah kecamatan lokasi pelaksanaan PKH (sesuai alamat tinggal/domisili saat ini);
    3. Menguasai MS Office
    4. Usia maksimum 35 tahun.
    5. Berkedudukan di Kecamatan setempat
  3. Asisten Pendamping Sosial (172 orang)
    1. Pendidikan minimal tingkat SMA, diutamakan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan Pekerjaan Sosial (SMKPS), diutamakan yang pernah mengikuti pelatihan dan/atau pengalaman praktek pekerjaan sosial di berbagai bidang pelayanan kesejahteraan sosial atau tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) minimal 1 (satu) tahun;
    2. Diutamakan bertempat tinggal di wilayah kecamatan lokasi pelaksanaan PKH (sesuai alamat tinggal/domisili saat ini);
    3. Mampu berkomunikasi dengan masyarakat kampung secara baik dan memahami karakteritik masyarakat serta adat istiadat setempat;
    4. Usia maksimum 45 tahun.
    5. Berkedudukan di Kecamatan setempat
  4. Administrator Database Provinsi/Kabupaten/Kota (607 orang)
    1. Pendidikan Diploma/ Sarjana di bidang Komputer/Informatika/ Statistika diutamakan yang pernah mengikuti pelatihan dan/atau pengalaman praktek di bidang komputer/ pengolahan data dan internet;
    2. Diutamakan bertempat tinggal di wilayah kecamatan pada kabupaten/kota lokasi pelaksanaan PKH (sesuai alamat tinggal/ domisili saat ini);
    3. Usia maksimum 35 tahun.
    4. Berkedudukan di Prov/Kab/Kota setempat
  5. Koordinator Regional (7 orang)
    1. Memiliki pengalaman kerja sebagai Koordinator Wilayah PKH minimal 2 tahun;
    2. Memiliki pengalaman kerja sebagai Korkab/ Korkot PKH di atas 2 tahun;
    3. Memiliki pengalaman kerja sebagai Operator PKH Provinsi/Kab/Kota minimal 5 tahun;
    4. Memiliki hasil evaluasi kinerja baik dan mendapatkan rekomendasi dari Dinas/ Instansi Sosial Provinsi;
    5. Membuat surat pernyataan:
      1. Bersedia mengikuti proses seleksi Koordinator Regional yang diadakan oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga;
      2. Bersedia ditempatkan di seluruh regional;
      3. Bersedia bekerja penuh waktu dan tidak terikat pekerjaan dengan pihak lain;
      4. Berdomisili di lokasi yang membutuhkan Koreg. Berkedudukan di:
        1. Provinsi DKI Jakarta
        2. Provinsi Jawa Barat
        3. Provinsi Sumatera Barat
        4. Provinsi D.I. Yogyakarta
        5. Provinsi Kalimantan Barat
        6. Provinsi Sulawesi Selatan
        7. Provinsi Papua
  6. Koordinator Wilayah  (9 orang)
    1. Memiliki pengalaman kerja sebagai Koordinator kabupaten/Kota minimal selama 2 tahun.
    2. Memiliki pengalaman kerja sebagai Pendamping Sosial minimal selama 5 tahun.
    3. Memiliki pengalaman kerja sebagai Operator PKH minimal selama 5 tahun.
    4. Membuat surat pernyataan:
      1. Bersedia mengikuti proses seleksi Koordinator Wilayah yang diadakan oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga
      2.  Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah yang dibutuhkan;
      3. Bersedia bekerja penuh waktu dan tidak terikat pekerjaan dengan pihak lain;
      4. Memiliki hasil evaluasi kinerja baik dan mendapatkan rekomendasi dari Dinas/Instansi Sosial Provinsi dan Koordinator Wilayahi;
      5. Berdomisili di wilayah kerja Koordinator Wilayah yang dibutuhkan.
      6. Berkedudukan di Kab/Kota setempat
  7. Koordinator Kabupaten/Kota (193 orang)
    1. Memiliki pengalaman kerja sebagai Pendamping Sosial minimal selama 5 tahun.
    2. Memiliki pengalaman kerja sebagai Operator minimal selama 5 tahun.
    3. Berkinerja baik berdasarkan penilaian kinerja Dinas Sosial Kabupaten/Kota dan belum pernah mendapatkan Surat Peringatan (SP) dalam 4 (empat) bulan terakhir.
    4. Membuat surat pernyataan:
      1. Bersedia mengikuti proses seleksi Koordinator kabupaten /kota yang diadakan oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga
      2. Bersedia bekerja penuh waktu dan tidak terikat pekerjaan dengan pihak lain
      3. Mendapatkan rekomendasi dari Dinas/Instansi Sosial kabupaten/kota.
      4. Berdomisili di kabupaten/ kota yang dibutuhkan.
      5. Berkedudukan di Kab/Kota setempat

B. PERSYARATAN PELAMAR

  1. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI;
  2. Siap dan bersedia bekerja purna waktu (full time);
  3. Tidak berkedudukan sebagai pengurus, anggota, dan atau berafiliasi Partai Politik (mengisi formulir pernyataan yang telah disediakan);
  4. Tidak pernah dan atau sedang tersangkut kasus hukum baik pidana maupun perdata, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
  5. Memiliki pendidikan sesuai prasyarat jabatan yang dibuktikan dengan ijasah terlegalisir;
  6. Usia miminal 19 (Sembilan belas) tahun maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada bulan Oktober 2017;
  7. Bebas dari narkoba dan zat adiktif lainnya;
  8. Sehat jasmani dan rohani;
  9. Tidak terikat kontrak kerja dengan pihak lain;
  10. Bersedia menandatangani Pakta Integritas apabila terpilih;
  11. Mengikuti seluruh tahapan seleksi.

C. TATA CARA PENDAFTARAN

  1. Pendaftaran online dibuka pada tanggal 9 Oktober 2017 pukul 00.00 WIB dan ditutup pada tanggal 18 Oktober 2017 pukul 23.59 WIB.
  2. Pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi berbasis android dengan nama Seleksi SDM PKH 2017 (klik untuk mempelajari aplikasinya) yang dapat diunduh di google play store.
  3. Pelamar melakukan login pada aplikasi “Seleksi SDM PKH 2017” dengan menggunakan NIK.
  4. Pelamar mengisi form pendaftaran secara lengkap yang terdiri dari:
    1. Data domisili
    2. Data pendidikan terakhir
    3. Data pengalaman kerja
    4. Data sertifikat (bila ada)
    5. Data penghargaan (bila ada)
    6. Pelamar mengunggah:
    7. Foto KTP asli dan atau surat keterangan domisili.
    8. Foto ijazah asli terakhir.

D. TAHAPAN SELEKSI 

1. Seleksi Administrasi

Seleksi administrasi adalah seleksi yang dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dokumen pelamar yang telah diunggah.  

2. Seleksi Kompetensi Bidang

  1. Seleksi Kompetensi Bidang bagi Pekerja Sosial Supervisor, Pendamping Sosial, dan Asisten Pendamping Sosial menggunakan metode tes tertulis.
  2. Seleksi Kompetensi Bidang bagi Administrator Database menggunakan metode tes tertulis dan praktek komputer yang akan dilaksanakan di lokasi sesuai kebutuhan PKH Tahun 2017 dengan waktu dan tempat pelaksanaannya akan diinformasikan kemudian.
Seluruh peserta seleksi wajib membawa papan jalan dan pinsil 2B, khusus bagi Administrator Database & Administrator SPM diwajibkan juga membawa laptop saat pelaksanaan seleksi.

E. KETENTUAN KELULUSAN

  1. Seleksi Administrasi
  2. Ketentuan seleksi administrasi dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dokumen.
  3. Seleksi Kompetensi Bidang
  4. Pelamar dinyatakan lulus kompetensi bidang jika memenuhi syarat minimal kelulusan kompetensi bidang.

F. PENGUMUMAN KELULUSAN

  1. Pengumuman hasil seleksi administrasi SDM Pelaksana PKH Tahun 2017 akan diinformasikan melalui surel dan notifikasi kepada masing-masing pelamar yang dinyatakan lulus.
  2. Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi akan dipanggil mengikuti tahap selanjutnya untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang dengan menunjukkan bukti kelulusan berupa email dan notifikasi dan membawa seluruh berkas yang diunggah.
  3. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi bidang akan diinformasikan melalui surel dan notifikasi.

G. JADWAL KEGIATAN

  1. Pengumuman Lowongan Kerja 7 s.d 18 Oktober 2017
  2. Pendaftaran Online 9 s.d 18 Oktober 2017
  3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 30 Oktober 2017
  4. Seleksi Kompetensi Bidang 12 s.d 15 November 2017
  5. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Bidang 1 Desember 2017
Catatan:
Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah dan akan diumumkan langsung disampaikan melalui surel dan notifikasi kepada yang bersangkutan atau melalui Dinas/Instansi Sosial setempat.

II. KETENTUAN LAIN  

  1. Bagi pelamar yang tidak memenuhi persyaratan agar tidak mengajukan lamaran;
  2. Berkas lamaran yang telah masuk menjadi milik Panitia Seleksi SDM Pelaksana PKH Tahun 2017;
  3. Panitia Seleksi SDM Pelaksana PKH Tahun 2017 hanya memproses berkas pelamar yang telah lengkap;
  4. Seluruh proses seleksi SDM Pelaksana PKH Tahun 2017 tidak dipungut biaya apapun;
  5. Panitia Seleksi SDM Pelaksana PKH Tahun 2017 tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran serupa oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Sosial RI atau Panitia Seleksi SDM Pelaksana PKH Tahun 2017;
  6. Apabila di kemudian hari diketahui pelamar memberikan data/keterangan tidak benar, maka Panitia Seleksi SDM Pelaksana PKH berhak membatalkan hasil seleksi;
  7. Kelalaian akibat tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar;
  8. Seluruh keputusan Panitia Seleksi SDM Pelaksana PKH Tahun 2017 adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Pengumuman seleksi SDM PKH tahun 2017 versi PDF bisa di download melalui link ini: Download Info